STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat. Menurut Pitirim Sorokin, sistem stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas – kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas rendah. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Biasanya stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkain usaha perjuangan.
Stratifikasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat. Menurut Pitirim Sorokin, sistem stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas – kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas rendah. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Biasanya stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkain usaha perjuangan.
Stratifikasi sosial
yang diperoleh secara alami yaitu:
1. stratifikasi sosial berdasakan usia
2. stratifikasi sosial karena senioritas
3. stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
4. stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
5. stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
1. stratifikasi sosial berdasakan usia
2. stratifikasi sosial karena senioritas
3. stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
4. stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
5. stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
Stratifikasi sosial
berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu yaitu:
1. stratifikasi dalam bidang pendidikan
2. stratifikasi dalam bidang pekerjaan
3. stratifikasi dalam bidang ekonomi (klas sosial)
1. stratifikasi dalam bidang pendidikan
2. stratifikasi dalam bidang pekerjaan
3. stratifikasi dalam bidang ekonomi (klas sosial)
Faktor-faktor yang
mempengaruhi stratifikasi sosial:
1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
Berdasarkan sifatnya,
stratifikasi sosial di masyarakat ada dua:
1. Stratifikasi terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
– perbedaan ras dan sistem nilai
– pembagian tugas (spesialisasi)
– kelangkaan hak dan kewajiban
2. Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3. Stratifikasi sosial campuran
1. Stratifikasi terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
– perbedaan ras dan sistem nilai
– pembagian tugas (spesialisasi)
– kelangkaan hak dan kewajiban
2. Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3. Stratifikasi sosial campuran
Bentuk – bentuk
stratifikasi yang ada di masyarakat antara lain
1. Sistem Kasta
Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2. Sistem Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
3. Sistem Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
1. Sistem Kasta
Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2. Sistem Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
3. Sistem Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
Berdasarkan
kepemilikan tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat golongan yaitu:
a. pemilik atau tuan tanah atau bangsawan
b. pemilik dan penggarap
c. penyakap (penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d. buruh tani
a. pemilik atau tuan tanah atau bangsawan
b. pemilik dan penggarap
c. penyakap (penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d. buruh tani
4. Sistem
Apartheid, yaitu berdasarkan warna kulit
Fungsi stratifikasi
sosial adalah sebagai berikut:
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
Pelapisan sosial dalam
masyarakat terjadi pada bidang:
1. ekonomi , yaitu menjadi kelas atas, menengah dan bawah
2. status sosial, yaitu berkaitan dengan kedudukannya di masyarakat
3. politik, yaitu berdasarkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki seseorang
1. ekonomi , yaitu menjadi kelas atas, menengah dan bawah
2. status sosial, yaitu berkaitan dengan kedudukannya di masyarakat
3. politik, yaitu berdasarkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki seseorang
Menurut Mac Iver tiga
pola umum sistem pelapisan kekuasaan yaitu:
1. Tipe Kasta
Adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal antar lapisan. Pelapisan sosial terdiri dari (dari puncak) penguasa tertinggi yaitu bangsawan, tentara dan pendeta. Lapisan kedua adalah para tukang, nelayan, petani dan buruh dan lapiran ketiga diisi oleh para budak
1. Tipe Kasta
Adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal antar lapisan. Pelapisan sosial terdiri dari (dari puncak) penguasa tertinggi yaitu bangsawan, tentara dan pendeta. Lapisan kedua adalah para tukang, nelayan, petani dan buruh dan lapiran ketiga diisi oleh para budak
2. Tipe Oligarkis
Adalah sistem pelapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak
Adalah sistem pelapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak
3. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan
Pada masyarakat
pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah:
1. lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
2. golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
3. golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
4. kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
5. indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
1. lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
2. golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
3. golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
4. kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
5. indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan sosial pada
masa kolonial adalah sebagai berikut:
1. Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
2. Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
3. Golongan bumiputera
1. Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
2. Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
3. Golongan bumiputera
Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut
para ahli:
A. Pitirim A.
Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai
perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat (hierarki)
B. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki
menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
C. Cuber
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas
kategori dari hak-hak yang berbeda
D. Drs. Robert.
M.Z. Lawang
Sosial Stratification adalah penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Pemahaman antara stratifikasi sosial dan kelas sosial
sering kali di samakan, padahal di sisi lain pengertian antara stratifikasi
sosial dan kelas sosial terdapat perbedaan. Penyamaan dua konsep pengertian
stratifikasi sosial dan kelas sosial akan melahirkan pemahaman yang rancu.
Stratifikasi sosial lebih merujuk pada pengelompokan orang kedalam tingkatan
atau strata dalam heirarki secara vertical. Membicarakan stratifikasi sosial
berarti mengkaji posisi atau kedudukan antar orang/sekelompok orang dalam
keadaan yang tidak sederajat. Adapun pengertian kelas sosial sebenarnya berada
dalam ruang lingkup kajian yang lebih sempit, artinya kelas sosial lebih
merujuk pada satu lapisan atau strata tertentu dalam sebuah stratifikasi
sosial. Kelas sosial cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggota
memiliki orientasi polititik, nilai budaya, sikap dan prilaku sosial yang
secara umum sama.[2]
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa
stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan
kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi
kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).
B.
Sistem
Stratifikasi sosial
Sistem stratifikasi sosial dalam masyrakat ada yang bersifat terbuka dan
ada yang bersifat tertutup. Stratifikasi sosial yang terbuka ada kemungkinan
anggota masyarakat dapat berpindah dari status satu ke status yang lainnya
berdasarkan usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang yang berkerja sebagai petani
mempunyai kemungkinan dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu meningkatkan
kesalehannya dalam menjalankan agamanya. Seorang anak buruh tani dapat mengubah
statusnya menjadi seorang dokter atau menjadi presiden sekalipun, apabila ia rajin
belajar, berpolitik dan bercita-cita untuk itu. Sebaliknya seorang anak
presiden belum tentu dapat mencapai status presiden. Dengan demikian berarti
dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat berhak dan
mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk naik status,
atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan kualitas dan
kuantitas usahanya sendiri. Dalam Sistem stratifikasi ini biasanya terdapat
motivasi yang kuat pada setiap anggota masyarakat untuk berusaha memperbaiki
status dan kesejahteraan hidupnya. Sistem stratifikasi terbuka lebih dinamis
dan anggota-anggotanya cenderung mempunyai cita-cita yang tinggi. Pada Sistem
stratifikasi sosial tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah ke
status satu ke status lainnya dalam masyarakat. Dalam sistem ini satu-satunya
kemungkinan untuk dapat masuk ada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat
adalah karena kelahiran atau keturunan. Hal ini jelas dapat diketahui dari
kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya:[3]
a)
Keanggotaan pada kasta diperoleh karena warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah kedudukan orang tuanya
b)
Keangotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya.
c)
Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d)
Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e) Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari
nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat
terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f)
Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah
ditetapkan.
g)
Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Ada juga yang namanya Stratifikasi campuran.
Stratifikasi campuran, diartikan sebagai sistem stratifikasi yang membatasi
kemungkinan berpindah strata pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk
melakukan perpindahan lapisan pada bidang lain. Contoh: seorang raden yang
mempunyai kedudukan terhormat di tanah Jawa, namun karena sesuatu hal ia pindah
ke Jakarta dan menjadi buruh. Keadaan itu menjadikannya memiliki kedudukan
rendah maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
Dengan demikian, stratifikasi terbagi menjadi tiga
kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi
tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak
akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang
yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang
bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya
dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah
karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
C.
Dimensi stratifikasi
sosial
Diantara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat
lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan tidak hanya
memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi,
kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai
uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan juga mungkin
kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai untuk menggolong-golongkan
anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:[4]
1. Ukuran
Kekayaan
Barang siapa
yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan
tersebut misalnya, dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, mobil
pribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang
dipakainya., kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
2. Ukuran
Kekuasaan
Barang siapa
yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan
atasan.
3. Ukuran
Kehormatan
Ukuran
kehoramatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan
kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang
teratas. Ukuran semacam ini, banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat
tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah
berjasa.
4. Ukuran Ilmu
Pengetahuan
Ilmu pengetahuan sebagai ukuran
dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran
tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif kerana
ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar
kesarjanaanya. Sudah tentu hak yang demikian memacu segala macam usaha untuk
mendapatkan gelar, walaupun tidak halal.
Dapat saya
simpulkan bahwa dalam dimensi stratifikasi sosial ada empat yang mendorong
seseorang untuk disegani maupun dihormati dalam konteks stratifikasi sosial.
Yang pertama adalah kekayaan. Dengan adanya suatu kekayaan, orang akan membeli
apa saja yang dia mau. Yang kedua adalah kekuasaan. Kekuasaan akan digunakan
sebagai penundukan seseorang yang berada dibawahnya. Yang ketiga adalah
kehormatan, dimana seseorang akan disegani oleh masyarakat jika ia adalah tokoh
utama dan yang di sepuhkan di masyarakat itu. Yang keempat adalah ilmu
pengetahuan, jika seseorang pendidikannya tinggi dan dia sudah mendapatkan
gelar doktor maupun magister, secara tidak langsung akan ada rasa sistem kelas
terhadap seseorang yang tidak pernah sama sekali menduduki bangku sekolah.
D.
Dampak
Stratifikasi Sosial
Adanya sistem lapisan masyarakat
dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi
ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang
biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya adalah kepandaiaan, tingkat umur (senior), sifat keaslian
keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam
batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang digunakan bagi tiap-tiap masyarakat
diantaranya : Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama
adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan
bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggab asli) dianggab
sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat
misalnya pada masyarakat Batak, di mana marga tanah, yaitu marga yang
pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi.[5]
Dapat saya uraikan bahwa dampak adanya suatu stratifikasi
akan mengakibatkan adanya hukum rimba. Siapa yang kuat, dialah yang menang.
Kelas yang tergolong atas akan memegang peranan kelas bawah yang notabenya
harus disamakan, karena sesama makhluk tuhan. Secara teoritis memang semua
masyarakat dianggap sederajat, akan tetapi pembedaan tersebut merupakan gejala
universal yang merupakan sistem sosial dalam masyarakat. Maka dari itu, meski
ada stratifikasi sosial seseorang atau masyarakat harus memegang konsep
keadilan sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah SWT
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah
kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi
saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (AL MAIDAH AYAT: 8)
E.
Mobilitas Sosial
Dalam sosiologi mobilitas sosial berarti perpindahan status dalam
stratifikasi sosial. Sebagaimana nampak dari definisi Ransford, mobilitas
sosial dapat mengacu pada individu maupun kelompok. Contoh yang diberikan
Ronsford mengenai mobilitas sosial individu ialah perubahan status seseorang
dari seorang petani menjadi seoarang dokter. Mobilitas sosial suatu kelompok
terjadi manakala suatu minoritas etnik atau kaum perempuan mengalami monilitas,
misalnya mengalami peningkatan dalam penghasilan rata-rata bila dibandingkan
dengan kelompok mayoritas.[6]
Suatu bahan pokok yang banyak mendapat perhatian ahli sosiologi adalah
masalah mobilitas intragenerasi dan mobilitas antargenerasi. mobilitas
intragenerasi mengacu pada mobilitas sosial yang dialami seseorang dalam masa
hidupnya; misalnya dari asisten dosen menjadi guru besar atau dari perwira
pertama menjadi perwira tinggi. Mobilitas anatargenerasi dipihak lain mengacu
kepada perbedaan status yang dicapai seseorang dengan status orang tuanya;
misalnya anak seorang tukang sepatu yang berhasil menjadi insyiur, atau anak
menteri menjadi pedagang kaki lima.[7]
Suatu study yang sering menjadi bahan acuan dalam bahasan mengenai
mobilitas antargenerasi ialah penelitian Blau dan Duncan terhadap mobilitas
pekerjaan di AS. Kedua ilmuan sosial ini menyimpulkan dari data mereka bahwa
masyarakat Amerika merupakan masyarakat yang relatif terbuka karena didalamnya
telah terjadi mobilitas sosial vertikal antargenerasi, dan dalam mobilitas
intragenerasi pengaruh pendidikan dan pekerjaan individu yang bersangkutan
lebih besar dari pada pengaruh pendidikan dan pekerjaan orang tau. Dengan
perkatan lain, dalam tiap generasi telah terjadi peningkatan sattus anak
sehingga melebihi status orang tuanya. Dan dalam tiap generasi pun telah
terjadi peningkatan status anak sehingga melebihi status yang diduduki pada
awal kariernya sendiri.[8]
Pada masyrakat yang mempunyai sistem stratifikasi terbuka pergantian status
dimungkinkan. Meski dalam masyarakat demikian terbuka kemungkinan bagi setiap
anggota masyarakat untuk naik turun dalam herarki sosial, dalam kenyataan
mobilitas sosial antargenerasi maupun intragenerasi yang terjadi bersifat
terbatas.[9]
F.
Pendekatan
dalam Stratifikasi sosial
Ada tiga pendekatan dalam
mempelajari stratifikasi sosial:[10]
1. Metode obyektif
Yaitu suatu penilaian obyektif
terhadap orang lain dengan melihat dari sisi pendapatannya, lama atau tingginya
pendidikan dan jenis pekerjaan.
2. Metode subyektif
Dalam metode ini strata sosial
dapat dirumuskan menurut pandangan anggota masyarakat yang menilai dirinya
dalam hierarki kedudukan dalam masyarakat.
3. Metode reputasi
Dalam metode ini golongan sosial
dirumuskan menurut bagaimana anggota masyarakat menempatkan masing-masing dalam
stratifikasi masyarakat itu.
Dengan demikian, ada tiga pendekatan dalam memplajari
stratifikasi sosial, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara
fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat
sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam
bermasyarakat.
G.
Teori-teori Stratifikasi Sosial
Ada beberapa teori yang harus kita pahami dalam
memplajari stratifikasi sosial:[11]
1. Teori Evolusioner-Fungsionalis
Dikemukakan oleh ilmuwan sosial yaitu Talcott parsons. Dia menganggap bahwa
evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk
berkembang, yang disebutnya sebagai ”kapitalis adaptif”.
2. Teori Surplus Lenski
Sosiolog Gerhard Lenski mengemukakan bahwa makhluk yang mementingkan diri
sendiri dan selalu berusaha untuk mensejahterakan dirinya.
3. Teori
Kelangkaan
Teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab utama timbul dan semakin
intensnya stratifikasi disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk.
4. Teori Marxian
Menekankan pemilikan kekayaan pribadi sebagi penentu struktur strtifikasi.
5. Teori Weberian
Menekankan pentingnya dimensi stratifikasi tidak berlandaskan dalam
hubungan pemilikan modal.
Dengan
demikian, ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam stratifikasi sosial,
diantaranya teori Evolusioner-Fungsionalis yang
mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenski yang mengarah kepada egoisme, teori Kelangkaan yang mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teori Marxian mengarah kepada kekayaan seseorang menentukan
stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang
menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.
http://edoernovan.wordpress.com/bahan-ajar/sosiologi/stratifikasi-sosial/
http://likulros.blogspot.com/2013/10/makalah-stratifikasi-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar