Minggu, 05 Januari 2014

Perkembangan terakhir dalam Etika bisnis dan profesi



Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000) :
 

1.      Situasi Dahulu
            Pada awal $ejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf – filsuf Yunani la!n menyelidiki baga!mana $eba!knya mengatur keh!dupan manu$!a ber$ama dalam negara dan membahas baga!mana keh!dupan ek0n0m! dan keg!atan n!aga haru$ diatur.
2.      Masa Peralihan
            Tahun 1960–an ditandai pemberontakan terhadap kua$a dan otoritas d! Amerika Serikat (AS), revolusi maha$!$wa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal !n! member! perhatian pada dun!a pend!d!kan khu$u$nya manajemen, ya!tu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang pal!ng $er!ng dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir d! Amerika Serikat
            Tahun 1970–an $ejumlah filsuf mula! terlibat dalam memikirkan ma$alah – ma$alah etis d! $ek!tar bisnis dan etika bisnis d!anggap $ebaga! $uatu tanggapan tepat ata$ krisis moral yang $edang meliputi dun!a bisnis d! Amerika Serikat.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa
            Tahun 1980–an d! Eropa Barat, etika bisnis $ebaga! !lmu baru mula! berkembang k!ra – k!ra 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dar! un!ver$!ta$ $erta $ek0lah bisnis yang d!$ebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjad! Fenomena Global
            Tahun 1990–an t!dak terbatas lag! pada dun!a Barat. Etika bisnis $udah dikembangkan d! $eluruh dunia. Telah d!d!r!kan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25 –28 Juli 1996 d! Tokyo. Karena kel0mp0k profesional merupakan kel0mp0k yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalu! pr0$e$ pend!d!kan dan pelatihan yangberkualitas dan berstandar t!ngg! yang dalam menerapkan $emua keahlian dan kemahirannya yang t!ngg! !tu hanya dapat dikontrol dan dinilai dar! dalam 0leh rekan sejawat, $e$ama profesi sendiri. Kehadiran 0rgan!$a$! profesi dengan perangkat “built–in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal !n! jela$ akan d!perlukan untuk menjaga martabat $erta kehormatan profesi, dan d! sisi la!n melindungi ma$yarakat dar! $egala bentuk penyimpangan maupun penyalah–gunaan kehlian.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
            Setiap profesi yang menyed!akan jasanyakepada ma$yarakat memerlukan kepercayaan dar! ma$yarakat yang dilayaninya. Kepercayaan ma$yarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjad! leb!h tinggi, j!ka profesi ter$ebut menerapkan standar mutu t!ngg! terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang d!lakukan 0leh angg0ta profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bag! akuntan yang berpraktik $ebaga! akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dar! Prinsip Etika yang ditetapkan 0leh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bag! profesi akuntan Indonesia, kemud!an disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakh!r tahun 1998. Etika professional yang dikeluarkan 0leh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 d!ber! nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
            Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kant0r akuntan publik, yang menyed!akan berbaga! jen!$ jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, ya!tu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit ata$ lap0ran keuangan historis yang menyed!akan jasa audit ata$ da$ar standar auditing yang tercantum dalam Standar ProfesionalAkuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjad! angg0ta IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Etika Bisnis Akuntan Publik



Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1.      Indepedensi, integritas, dan
2.      Standart umum dan prinsip akuntansi
3.      Tanggung jawab kepada klien
4.      Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.      Tanggung jawab dan praktik lain

Tanggung Jawab Sosial KAP Sebagai Entitas Bisnis
Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibandingkan mengejar laba.

Krisis Dalam Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hamper sia-sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan.
Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

Regulasi Dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

Peer review
Peer review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan dalam bidang . Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan sebuah makalah akademis 's kesesuaian untuk publikasi .
Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh "peer review" istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.


 

Etika Sebagai Tinjauan



1. PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” sedankan menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Dalam etika, membahas tentang perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Berikut pengertian baik dan buruk dalam etika :
a. Pengertian Baik
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
b. Pengertian buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.


2. PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.


a. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.


b. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.


c. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia padahakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.


d. Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untukbertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.


e. Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusiamempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1). Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
2). Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
3). Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan. 


Ada 2 prinsip etika, yaitu
1. Relativisme Etika adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara menyeluruh, kebenaran semua prinsip moral bersifat relatif terhadap budaya atau pilihan individu.
2. Absolutisme Etika adalah paham etika yang menekankan bahwa prinsip moral itu universal, berlaku untuk siapa saja dan dimana saja.


3. BASIS TEORI ETIKA
a. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan.


b. Analisis Biaya Keuntungan (Cost Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.


c. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika. Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.


d. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.


4. EGOISME
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”. Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau “mencintai diri sendiri,” dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk “egoisme empiris” bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.


 http://donieorens.wordpress.com/2012/09/27/bab-i-pendahuluan-dan-etika-sebagai-tinjauan/