Senin, 09 Desember 2013

Tulisan 3

⇛ Skenario untuk lolos ke babak 16 besar Liga Champions:

Grup A

Manchester United (11poin) v Shakhtar Donetsk (8)
Real Sociedad (1) v Bayer Leverkusen (7)

- MU akan lolos dan akan mengamankan posisi teratas dengan hanya mendulang satu poin.

- Skakhtar akan lolos sebagai pemimpin grup jika menang. Jika imbang, mereka akan lolos kalau Leverkusen tidak menang. Jika Shakhtar kalah, mereka akan tetap lolos jika Leverkusen kalah.

- Leverkusen akan lolos jika menang dan Shakhtar gagal menang. Hasil imbang cukup buat Leverkusen asal Shakhtar kalah, berkat keunggulan head-to-head sang wakil Jerman.

- Real Sociedad sudah dipastikan akan duduki posisi juru kunci apapun hasil pertandingan nanti.

#Group B

FC Copenhagen (4) v REAL MADRID (13)?
Galatasaray (4) v Juventus (6)

- MADRID sudah dipastikan lolos sebagai juara grup

- Juve akan lolos meski dapat hasil imbang.

- Galatasaray akan lolos jika menang atas Juve

- Copenhagen sudah dipastikan tidak bisa duduki peringkat dua teratas karena kalah head-to-head dari Juventus dan Galatasaray. Copenhagen bisa mencuri tiket ke Europa League asal menang atau imbang, dan Galatasaray kalah.

Group C

Benfica (7) v Paris Saint-Germain (13) ?
Olympiacos (7) v Anderlecht (1)

- PSG sudah dipastikan lolos sebagai juara grup.

- Untuk mendapatkan tempat kedua, Benfica harus mengumpulkan poin lebih banyak dari Olympiacos.

- Head-to-head Olympiacos atas Benfica sangat besar jadi wakil Yunani itu sudah dipastikan lolos jika menang atau Benfica kalah.

- Anderlecht sudah dipastikan menduduki peringkat buncit.

Group D

Bayern Munich (15) v Manchester City (12)?
Viktoria Plzen (0) v CSKA Moscow (3)

- Bayern sudah dipastikan lolos dan akan menjadi juara grup jika mendapat hasil imbang atau kalah tidak lebih dari skor kemenangan 3-1 mereka saat tandang ke Manchester.

- ManCity sudah dipastikan lolos dan akan jadi juara grup jika mereka menang lebih dari margin 3-1, yang mereka telan saat jamu Bayern di kandang.

- CSKA akan menjadi peringkat tiga dengan hasil imbang atau kalah tidak lebih dari 3-2, hasil kemenangan mereka di kandang melawan Plzen.

- Plzen akan menjadi peringkat ketiga dengan kemenangan lebih besar dari 3-2, hasil kekalahan di markas CSKA.

HALA MADRID Por Siempre !!!

Tulisan 2





PENTINGNYA LAPORAN KEUANGAN
Mereka yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Dimana kondisi keuangan suatu perusahaan tercermin dalam laporan keuangannya. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian laporan keuangan, sifat laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, keterbatasan laporan keuangan serta kepentingan pihak-pihak terhadap laporan keuangan itu.

Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses akutansi selama tahun buku yang bersangkutan yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Pada umumnya laporan keuangan terdiri dari neraca dan perhitungan rugi laba serta laporan perubahan modal, dimana neraca menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan laporan rugi laba memperlihatkan hasil- hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang terjadi selama periode tertentu dan laporan perubahan modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Selain diatas laporan keuangan juga sering mengikut sertakan laporan lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, diantara laporan tersebut adalah laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan penggunaan kas (laporan arus kas), laporan sebab-sebab perubahan laba kotor, laporan biaya produksi serta daftar-daftar lainnya.

Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
Pendapat pribadi, dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan akutansi telah diatur oleh dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan tersbut tergantung oleh akuntan atau pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan missal dalam menentukan nilai persediaan itu tergantung pendapat pribadi manajement serta berdasar pengalaman masa lalu

Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat untuk suatu tujuan dimana tertuang dalam Prinsip akutansi Indonesia 1984 mengenai tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber ekonomi neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akutansi yang dianut perusahaan.

Keterbatasan Laporan Keuangan
1. Laporan keuangan sifatnya sementara dan bukan laporan yang final, karena itu jumlah dan hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam pembuatannya terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau management yang bersangkutan.
2. angka yang tercantun dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3. Untuk para investor laporan keuangan hanya bersifat membantu, masih memerlukan ramalan-ramalan sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akutansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat histories) dan bukan atas dasar nilainya, akhirnya timbul jurang (gap) yang cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham yang tercatat dibursa. (ikatan akutansi Indonesia, Jakarta 1974,hal 14).
4. laporan keuangan bersifat konserfatif dalam sikapnya menghadapi ketidakpastian, peristiwa yang tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih, dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
5. laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai



Analisis tren
Analisis trend merupakan suatu metode analisis statistika yang ditujukan untuk
melakukan suatu estimasi atau peramalan pada masa yang akan datang. Untuk melakukan
peramalan dengan baik maka dibutuhkan berbagai macam informasi (data) yang cukup
banyak dan diamati dalam periode waktu yang relatif cukup panjang, sehingga hasil
analisis tersebut dapat mengetahui sampai berapa besar fluktuasi yang terjadi dan faktor-
faktor apa saja yang mempengaruhi terhadap perubahan tersebut.
Secara teoristis, dalam analisis runtun waktu (time series) hal yang paling menentukan
adalah kualitas dan keakuratan dari data-data yang diperoleh, serta waktu atau periode
dari data-data tersebut dikumpulkan. Jika data yang dikumpulkan tersebut semakin
banyak maka semakin baik pula estimasi atau peramalan yang diperoleh. Sebaliknya, jika
data yang dikumpulkan semakin sedikit maka hasil estimasi atau peramalannya akan
semakin jelek.

Metode Least Square
Metode yang dapat digunakan untuk analisis time series ini adalah
* Metode Garis Linier Secara Bebas (Free Hand Method),
* Metode Setengah Rata-Rata (Semi Average Method),
* Metode Rata-Rata Bergerak (Moving Average Method) dan
* Metode Kuadrat Terkecil (Least Square Method).
Secara khusus, analisis time series dengan metode kuadrat terkecil dapat dibagi dalam
dua kasus, yaitu kasus data genap dan kasus data ganjil. Persamaan garis linear dari
analisis time series akan mengikuti:
Y = a + b X.
Keterangan : Y adalah variabel dependen (tak-bebas) yang dicari trendnya dan X adalah
variabel independen (bebas) dengan menggunakan waktu (biasanya dalam tahun).
Sedangkan untuk mencari nilai konstanta (a) dan parameter (b) dapat dipakai persamaan:
a = ΣY / N dan
b = ΣXY / ΣX2
R eferensi :
* Bianchi M., Boyle M., Hollingsworth D. (1999), "A comparison of methods for trend
estimation", Applied Economics Letters, 6(2): 103–109.
* Chatfield, C. (1993), "Calculating Interval Forecasts", Journal of Business and
Economic Statistics, 11(2): 121–135.

Analisa Com m on Size
Laporan dengan prosentase per komponen menunjukan prosentase dari total aktiva yang
telah diinvestasikan dalam masing-masing jenis aktiva. Dengan mempelajari laporan
dengan prosentase ini dan memperbandingkan dengan rata-rata industri sebagai
keseluruhan dari perusahaan yang sejenis, akan dapat diketahui apakah investasi kita
dalam suatu aktiva melebihi batas-batas yang umum berlaku (over investment) atau justru
masih terlalu kecil (under investment), dengan demikian untuk periode berikutnya kita
dapat mengambil kebijaksanaan - kebijaksanaan yang perlu, agar investasi kita dalam
suatu aktiva tidak terlalu kecil ataupun terlalu besar.
Laporan dengan cara ini juga menunjukan distribusi daripada hutang dan modal, jadi
menunjukan sumber-sumber darimana dana yang diinvestasikan pada aktiva tersebut.
Study tentang ini akan menunjukan sumber mana yang merupakan sumber pokok
pembelanjaan perusahaan., juga akan menunjukan seberapa jauh perusahaan
menggunakan kemampuannya untuk memperoleh kredit dari pihak luar, karena dari itu
juga dapat diduga / diketahui berapa besarnya margin of safety yang dimiliki oleh para
kreditur.
Prosentase per komponen yang terdapat pada neraca akan merupakan prosentase per
komponen terhadap total aktiva, sehingga perbandingan secara horizontal dari tahun ke
tahunnya akan menunjukan trend daripada hubungan (trend of relationship), dan tidak
menunjukan ada tidaknya perubahan secara absolut. Perubahan ini dapat dilihat kalau
dikembalikan pada data absolutnya. Jadi perubahan dari tahun ke tahun tidak menunjukan
secara pasti adanya perubahan dalam data absolut.
Laporan dalam prosentase per komponen dalam hubungannya dengan laporan rugi-laba,
menunjukan jumlah atau prosentase dari penjualan netto atau net sales yang diserap tiap -
tiap individu biaya dan prosentase yang masih tersedia untuk income. Oleh karena itu
Common Size percentage analysis banyak digunakan oleh perusahaan dalam
hubungannya dengan income statement, karena adanya hubungan yang erat antara
penjualan, harga pokok dan biaya operasi, sedang untuk neraca tidak banyak digunakan.
Dalam laporan prosentase per komponen (Common Size statement) semua komponen
atau pos dihitung prosentasenya dari jumlah totalnya, tetapi untuk lebih meningkatkan
atau menaikan mutu atau kwalitas data maka masing-masing pos atau komponen tersebut
tidak hanya prosentase dari jumlah totalnya tetapi juga dihitung prosentase dari masing-
masing komponen terhadap sub totalnya, misalnya komponen aktiva lancar dihubungkan
atau ditentukan prosentasenya terhadap jumlah aktiva lancar, komponen hutang lancar
terhadap jumlah hutang lancar dan sebagainya.
Tabel : Neraca PT. Ulung
Analisa perbandingan dengan Common Size


1.Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar.
Di tinjau dari likuiditas, maka keadaan perusahaan dapat dibedakan :
a. Likuid, perusahaan yang mampu memenuhi seluruh kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
b. Ilikuid, perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendeknya.
Disamping itu likuiditas digolongkan atas :
a. Likuiditas badan usaha, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada pihak luar perusahaan ( kreditur ).
b. Likuiditas perusahaan, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada pihak dalam perusahaa.
Beberapa rasio likuiditas ini adalah sebagai berikut :

2.Rasio Solvabilitas
Rasio solvabiliats menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan hutang jangka panjang.
Besarnya ukuran umum yang dipakai adalah 200% atau 2:1 yang berarti dua kali dari total hutang perusahaan dikatakan solvable bila rasionya kurang dari 200%.
Di tinjau ari solvabilitas, maka keadaan perusahaan di bedakan menjadi :
a. Solvable, perusahaan mampu memenuhi semua kewajiban keuangan nya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
b. Insolvable, perusahaan tidak mampu memenuhi semua kewajiban keuangannya apabila perusahaan dilikuidasi.

Tulisan 1




Perbedaan Antara System Life Cycle dengan System Development Life Cycle

Sistem Life Cycle (SLC) adalah jenis metodologi yang digunakan untuk menggambarkan proses untuk membangun sistem informasi, dimaksudkan untuk mengembangkan sistem informasi dalam cara yang sangat disengaja, terstruktur dan metodis, mengulangi setiap tahap siklus hidup. Pengembangan sistem siklus hidup, menurut Elliott & Strachan & Radford (2004), "berasal pada tahun 1960 untuk mengembangkan sistem skala usaha besar fungsional dalam zaman konglomerat usaha skala besar. Informasi kegiatan seputar sistem pengolahan data berat dan rutinitas angka-angka ".

Beberapa sistem kerangka pengembangan telah sebagian didasarkan pada SDLC, seperti Structured Sistem Metode Analisis dan Desain (SSADM) diproduksi untuk pemerintah Inggris Office of Government Commerce pada 1980-an. Sejak saat itu, menurut Elliott (2004), "pendekatan siklus hidup tradisional untuk pengembangan sistem telah semakin digantikan dengan pendekatan alternatif dan kerangka kerja, yang berusaha untuk mengatasi beberapa kekurangan yang melekat pada SDLC tradisional".
Pengembangan Sistem Life Cycle (SDLC), atau Software Development Life Cycle dalam rekayasa sistem, sistem informasi dan rekayasa perangkat lunak, adalah proses menciptakan atau mengubah sistem, dan model-model dan metodologi yang digunakan orang untuk mengembangkan sistem ini. Konsep ini umumnya mengacu pada sistem komputer atau informasi.

Dalam rekayasa perangkat lunak konsep SDLC menyokong berbagai jenis metodologi pengembangan perangkat lunak. Metodologi ini membentuk kerangka kerja bagi perencanaan dan pengendalian penciptaan sistem informasi: proses pengembangan software.

Pengembangan Sistem Life Cycle (SDLC) adalah proses yang digunakan oleh analis sistem untuk mengembangkan sistem informasi, termasuk persyaratan, validasi, pelatihan, dan pengguna (stakeholder) kepemilikan. Setiap SDLC harus menghasilkan sistem berkualitas tinggi yang memenuhi atau melampaui harapan pelanggan, mencapai penyelesaian dalam waktu dan perkiraan biaya, bekerja secara efektif dan efisien dalam infrastruktur teknologi saat ini dan direncanakan Informasi, dan murah untuk mempertahankan dan biaya-efektif untuk meningkatkan.

Sistem komputer sangat kompleks dan sering (terutama dengan munculnya baru-baru ini Service-Oriented Architecture) Link beberapa sistem tradisional berpotensi disediakan oleh vendor perangkat lunak yang berbeda. Untuk mengelola tingkat kerumitan, sejumlah model SDLC telah diciptakan: "air terjun"; "fountain"; "spiral", "membangun dan memperbaiki"; "prototyping cepat"; "incremental", dan "sinkronisasi dan menstabilkan".

model SDLC dapat dijelaskan sepanjang spektrum gesit untuk iteratif untuk sekuensial. Agile metodologi, seperti XP dan Scrum, fokus pada proses ringan yang memungkinkan untuk perubahan yang cepat di sepanjang siklus pengembangan. Berulang metodologi, seperti Rational Unified Proses dan Metode Pengembangan Sistem Dinamis, fokus pada proyek lingkup terbatas dan produk memperluas atau meningkatkan oleh beberapa iterasi. Sequential atau besar-desain-muka (BDUF) model, seperti Air Terjun, fokus pada perencanaan yang lengkap dan benar untuk membimbing proyek besar dan risiko untuk hasil yang sukses dan diprediksi [rujukan?]. Model-model lain, seperti Anamorphic Pembangunan, cenderung fokus pada suatu bentuk pembangunan yang dipandu oleh lingkup proyek dan adaptif iterasi pengembangan fitur.

Dalam manajemen proyek proyek dapat didefinisikan baik dengan siklus hidup proyek (PLC) dan SDLC, dimana kegiatan yang sedikit berbeda terjadi. Menurut Taylor (2004) "pada siklus proyek mencakup semua kegiatan proyek, sedangkan pengembangan sistem siklus hidup berfokus pada persyaratan mewujudkan produk".
Pengembangan Sistem Life Cycle menyediakan kerangka kerja desainer sistem dan pengembang untuk mengikuti rangkaian kegiatan. Ini terdiri dari satu set langkah-langkah atau fase di mana setiap tahap dari SDLC menggunakan hasil sebelumnya.

Sebuah Pengembangan Sistem Life Cycle (SDLC) menganut fase penting yang penting bagi para pengembang, seperti perencanaan, analisis, desain, dan implementasi, dan akan dijelaskan pada bagian di bawah ini. Sejumlah sistem kehidupan siklus pengembangan (SDLC) model yang telah dibuat: air terjun, air mancur, spiral, membangun dan memperbaiki, prototyping cepat, incremental, dan melakukan sinkronisasi dan stabil. Tertua dari ini, dan yang paling terkenal, adalah model air terjun: urutan tahap di mana output dari setiap tahap menjadi masukan untuk selanjutnya. Tahap ini dapat dicirikan dan dibagi dengan cara yang berbeda, termasuk berikut:

* Perencanaan proyek, studi kelayakan: Menetapkan tampilan tingkat tinggi dari proyek dimaksud dan menentukan tujuannya.

* Sistem analisis, persyaratan definisi: tujuan proyek memurnikan ke dalam fungsi-fungsi dan operasi dari aplikasi dimaksud. Menganalisa pengguna akhir kebutuhan informasi.

* Sistem Desain: Menjelaskan fitur yang diinginkan dan operasional secara rinci, termasuk tata letak layar, aturan bisnis, diagram proses, pseudocode dan dokumentasi lainnya.

* Pelaksanaan: Kode sebenarnya yang tertulis di sini.

* Integrasi dan pengujian: Membawa semua potongan ke sebuah lingkungan pengujian khusus, kemudian memeriksa untuk kesalahan, bug dan interoperabilitas.

* Penerimaan, instalasi, penyebaran: Tahap akhir pengembangan awal, di mana perangkat lunak dimasukkan ke dalam produksi dan menjalankan bisnis yang sebenarnya.

* Pemeliharaan: Apa yang terjadi selama sisa hidup perangkat lunak: perubahan, koreksi, penambahan, pindah ke platform komputasi yang berbeda dan banyak lagi. Ini, langkah paling glamor dan mungkin paling penting dari semua, terus tampaknya selamanya.

Pada contoh berikut (lihat gambar) ini tahap Pengembangan Sistem Life Cycle dibagi dalam sepuluh langkah dari definisi untuk penciptaan dan modifikasi produk kerja IT:
Tidak setiap proyek akan membutuhkan bahwa tahap secara berurutan dieksekusi. Namun, fase saling bergantung. Tergantung pada ukuran dan kompleksitas proyek, tahapan dapat dikombinasikan atau mungkin tumpang tindih.

Perilaku Etika dalam Bisnis



Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.

II. MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS
a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah
tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.


9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.
III. DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.